Resolusi 1553 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Angola
  •  Benin
  •  Brasil
  •  Chili
  •  Spanyol
  •  Jerman
  •  Pakistan
  •  Filipina
  •  Rumania

Resolusi 1553 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juli 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Januari 2005.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends Lebanon force until 31 January 2005". United Nations. 29 July 2004. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1553 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa