Resolusi 1546 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Angola
- Benin
- Brasil
- Chili
- Spanyol
- Jerman
- Pakistan
- Filipina
- Rumania
Resolusi 1546 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Juni 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB mendorong pembentukan Pemerintahan Sementara Irak, menyambut akhir pendudukan dan memutuskan status pasukan multinasional dan hubungannya dengan pemerintahan Irak.[1]
Referensi
- ^ "Security Council endorses formation of sovereign interim government in Iraq; welcomes end of occupation by 30 June, democratic elections by January 2005". United Nations. 8 June 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1546 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa