Melkias Agustinus Pellaupessy

Ketua Senat Republik Indonesia SerikatMasa jabatan
25 Februari 1950 – 16 Agustus 1950PresidenSukarnoMenteri PeneranganMasa jabatan
6 September 1950 – 6 September 1950PresidenSukarno
Sebelum
Pendahulu
Wiwoho Purbohadidjojo
Pengganti
Arnold Mononutu
Sebelum
Menteri Kehakiman
(ad interim)Masa jabatan
14 Juni 1951 – 20 November 1951PresidenSukarno
Sebelum
Pendahulu
Mohammad Yamin
Pengganti
Mohammad Nasrun
Sebelum
Menteri NegaraMasa jabatan
27 April 1951 – 3 April 1952PresidenSukarno
Sebelum
Pendahulu
Harsono Tjokroaminoto
Pengganti
Soeroso
Sebelum
Informasi pribadiLahir(1906-05-15)15 Mei 1906
Ihamahu, Maluku, Celebes Belanda, Hindia BelandaSuami/istri
Susanna Elisabeth Judith Metekohy
(m. 1939)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Melkias Agustinus Pellaupessy atau M. A. Pellaupessy[note 1] adalah seorang tokoh pergerakan dari Indonesia Timur yang dikenal sebagai salah satu perancang lambang negara Garuda Indonesia bersama dengan Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hadjar Dewantara, Mohammad Natsir, dan Poerbatjaraka.[1] Dalam perancangan tersebut, jumlah ekor Garuda awalnya berjumlah 7, namun kemudian ditentang oleh Poerbatjaraka. M.A. Pellaupessy mengusulkan agar jumlahnya menjadi 8 yaitu simbolisasi dari bulan Agustus, bulan kemerdekaan.

Ia pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Penerangan.[2]

Ia menikah dengan Susanna Elisabeth Judith (Deetje) Metekohy di Bandung pada 17 Desember 1936. Susanna Elisabeth Judith (Deetje) Metekohy lahir di Batavia pada 6 Oktober 1914. M.A. Pellaupessy pernah menjadi Presiden Rotary Club Jakarta pada tahun 1970 - 1972.[3]

Karier politik

Pada usia 19, ia memasuki layanan publik sebagai pejabat Departemen Dalam Negeri Hindia Belanda. Dari tahun 1937 hingga pecahnya Perang Dunia II, ia memegang posisi Kepala Divisi Administrasi Departemen itu.

Setelah Perang Dunia II, ia menjabat sebagai Sekretaris Komisaris Residen Sulawesi Selatan. Pada bulan Agustus 1946, ia menjadi Komisaris Perdagangan dan memegang posisi ini hingga pencalonannya sebagai wakil Negara Indonesia Timur ke Jakarta pada bulan April 1948.[4] Pada Agustus 1948, ia diangkat sebagai Residen Maluku Selatan. Pada September 1949, ia ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Federal, mewakili faksi pro-federal.

Setelah kembali ke Indonesia dari Den Haag, Pelupessy dicantumkan sebagai ahli dalam urusan federal untuk kantor Perdana Menteri Indonesia Timur. Pada 25 Februari 1950, ia terpilih sebagai Ketua Senat Republik Indonesia Serikat dan secara resmi dilantik pada 27 Februari 1950.[5][4][6]

Selama masa jabatannya, Pellaupessy dikirim ke luar negeri beberapa kali untuk mewakili Indonesia dalam konferensi internasional. Pada Oktober 1947, ia pergi ke Belanda untuk berunding dengan instansi pemerintah dan swasta di sana mengenai masalah ekonomi sehubungan dengan rekonstruksi Indonesia. Pada 1947, ia diangkat sebagai Wakil Ketua Delegasi Belanda untuk Konferensi Perdagangan Internasional di Havana.[4]

Setelah pembentukan Kabinet Natsir, kabinet pertama setelah pengakuan Indonesia, ia diangkat sebagai Menteri Penerangan. Ia juga ditunjuk sebagai Menteri Negara dalam Kabinet Sukiman-Suwirjo.[6]

Catatan

  1. ^ Beberapa sumber seperti Pramoedya Ananta Toer menulis sebagai Pellaupessy, sedangkan Herbeth Feith dan Richard Chauvel tetap menulis Pellaupessy.

Referensi

  1. ^ http://unilubis.com/2018/06/01/garuda-pancasila-kepalanya-pernah-gundul/
  2. ^ Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 116–124, ISBN 979-428-499-8. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  3. ^ Nationalist, Soldier and Separatist, 1990
  4. ^ a b c Bastiaans 1950, hlm. 25
  5. ^ Tim Penyusun Sejarah 1970, hlm. 98-99
  6. ^ a b Ministry of Information 1954, hlm. 109
  • l
  • b
  • s
Menteri Kehakiman
(1945–1999)
Menteri Hukum dan Perundang-undangan
(1999–2001)Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
(2001–2004)Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(2004–sekarang)
Kategori