Sihikkit, Onan Ganjang, Humbang Hasundutan

Sihikkit
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenHumbang Hasundutan
KecamatanOnan Ganjang
Kode pos
22454
Kode Kemendagri12.16.08.2004 Edit nilai pada Wikidata
Luas6 km²
Jumlah penduduk518 jiwa
Kepadatan86,33 jiwa/km²


Sihikkit merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Sihikkit adalah salah satu dari sedikit desa di Kabupaten Humbang Hasundutan yang mayoritas penduduknya menganut agama Kristen Katolik.

Demografi

Masyarakat Sihikkit mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Sihikkit adalah marga Marbun Banjarnahor, Silaban, Simamora, dan Nainggolan.

Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Sihikkit berjumlah 518 jiwa dengan kepadatan 86,33 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Sihikkit berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 99,03% (Protestan sebanyak 48,64% dan Katolik sebanyak 50,38%) dan Islam sebanyak 0,96%.[1]

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
  1. ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-05.