Resolusi 641 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Brasil
  •  Kanada
  •  Kolombia
  •  Ethiopia
  •  Finlandia
  •  Malaysia
  •    Nepal
  •  Senegal
  •  Yugoslavia

Resolusi 641 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Agustus 1989. Usai mengulang resolusi-resolusi 608 (1988), 636 (1989) dan menyatakan soal deportasi lima orang Palestina oleh Israel di wilayah pendudukan pada 27 Agustus 1989, DKPBB mengecam deportasi berkelanjutan dan mengulang Konvensi Jenewa Keempat prihal perlindungan warga sipil pada masa perang.

Resolusi tersebut juga menyerukan agar Israel mewujudkan keamanan dan mengembalikan langsung orang-orang yang dideportasi dan menghentian deportasi lebih lanjut terhadap warga sipil, yang biasanya diusir ke Lebanon.[1]

Resolusi 641 diadopsi dengan 14 suara banding nol, dengan satu suara abstain dari Amerika Serikat.

Referensi

  1. ^ "Security Council Resolution 641 (1989), 30 August 1989". Kementerian Urusan Luar Negeri Israel. 30 August 1989. 
  • Text of the Resolution at undocs.org
  • l
  • b
  • s
  • ← 1988
  • 1989
  • 1990 →