Resolusi 625 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Argentina
- Brasil
- Jerman Barat
- Italia
- Jepang
- Nepal
- Senegal
- Yugoslavia
- Zambia
Resolusi 625 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Desember 1988. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1989.
Referensi
- Text of the Resolution at docs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 625 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa