Resolusi 305 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Burundi
- Belgia
- Italia
- Jepang
- Nikaragua
- Polandia
- Sierra Leone
- Somalia
- Syria
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 305, diadopsi pada 13 Desember 1971. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1972.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 305 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa