Masjid Bubrah

6°48′25.39829″S 110°50′0.85355″E / 6.8070550806°S 110.8335704306°E / -6.8070550806; 110.8335704306Lihat peta diperbesar
PetaKoordinat: 6°48′25.39829″S 110°50′0.85355″E / 6.8070550806°S 110.8335704306°E / -6.8070550806; 110.8335704306Lihat peta diperkecil
AgamaAfiliasiIslamLokasiLokasiKudus, Jawa Tengah, IndonesiaArsitekturTipeMasjidGaya arsitekturJoglo

Masjid Bubrah merupakan cagar budaya yang terdapat di Desa Demangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Lokasi

Masjid Bubar atau Bubrah yang terdapat di gang Tepasan desa Demangan, desa yang bersebelahan di sisi selatan Masjid Menara Kudus.

Bentuk

Sesuai dengan namanya, Masjid Bubrah merupakan bangunan yang berbentuk menara setengah jadi yang terletak di Desa Demangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Masjid ini memiliki panjang 4 meter, lebar 3 meter dan tinggi 2,5 meter. Bentuk lubang ventilasi Memperlihatkan ciri ornamen Meander/ swastika dengan imbuhan motif bunga, sedang pada dinding diukir dengan motif anyaman ranting dengan posisi vertikal. Selain materi bangunan dari bata merah, bentuk fasad bangunan ini mengingatkan pada Menara Kudus.

Sejarah

Masjid Bubrah ini dibangun oleh Pangeran Pontjowati yang merupakan menantu Sunan Kudus dari putranya yang bernama Pangeran Pontjobinar. Masjid Bubrah ini awalnya di bangun oleh Pangeran Pontjowati menyerupai Menara Kudus dalam kurun waktu semalam. Dalam membangun Masjid Bubrah Pangeran Pontjowati tidaklah sendirian, dia dibantu oleh wali lainnya. Memang tidak heran dengan kurun waktu satu malam tersebut. Karena yang membangun adalah para wali yang mempunyai karomah yang dianugerahkan oleh sang khaliq.

Mitos

ada dua versi sejarah pembuatan Masjid Bubrah yang tidak selesai jadi utuh karena, diantaranya:

  • Versi Pertama

Konon menurut cerita, masjid ini hendak dibangun seperti masjid Menara kudus tetapi tatkala sedang dibangun ada orang yang sempat melihat roh jahat (kamanungsang), sehingga akhirnya pembangunan masjid tersebut dibatalkan.

  • Versi Kedua

Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, ketika Pangeran Pontjowati sedang menyelesaikan pembangunan masjid ini, waktu hampir menunjukkan subuh, tiba-tiba dia melihat seorang janda yang sedang menyapu. Kemudian dia pergi meninggalkan tempat tersebut dan “nyabda” janda tersebut menjadi patung. Sehingga pembuatan masjid ini tidak diselesaikan dan yang ada hanyalah bangunan yang berbentuk menara setengah jadi. Jika kita pergi ke sana kita akan melihat bentuk patung sangat kecil yang terpahat dalam batu besar di tempat tersebut.

Perhatian

Sekarang bangunan Masjid Bubrah telah mendapat perhatian dari Balai Pelestarian Pengelolan Purbakala, Jawa Tengah. Yang telah menetapkan cagar budaya pada tanggal 4 September 2005. Situs ini termasuk Benda Cagar Budaya dari 68 yang tak bergerak yang telah mendapat surat keputusan dari Balai Pelestari Purbakala, dengan SK No 988/02.SP/BP3/P.IX/2006.

  • l
  • b
  • s
Sumatra
Aceh · Sumatera Utara · Sumatera Barat · Riau · Kepulauan Riau · Jambi · Bengkulu · Kepulauan Bangka Belitung · Sumatera Selatan · Lampung
Jawa
Jakarta · Jawa Barat · Banten · Jawa Tengah · Yogyakarta · Jawa Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat · Kalimantan Selatan · Kalimantan Tengah · Kalimantan Timur · Kalimantan Utara
Sulawesi
Sulawesi Utara · Sulawesi Barat · Sulawesi Selatan · Sulawesi Tengah · Sulawesi Tenggara · Gorontalo
Nusa Tenggara
Bali · Nusa Tenggara Barat · Nusa Tenggara Timur
Maluku
Maluku · Maluku Utara
Papua
Papua · Papua Barat · Papua Barat Daya · Papua Pegunungan · Papua Selatan · Papua Tengah