Kleteran, Grabag, Magelang

Kleteran
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenMagelang
KecamatanGrabag
Kode pos
56196
Kode Kemendagri33.08.18.2007 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Desa Kleteran merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Desa Kleteran termasuk desa yang strategis di Kecamatan Grabag karena letaknya yang berdekatan dengan pasar Grabag yang merupakan pusat kegiatan Kecamatan Grabag.

Sejarah

Berdasarkan ceritanya orang tua dulu’ Desa Kleteran adalah bernama Desa Wirojayan. Saat itu ada sejarah tentang seorang wali  ;

Ada seorang bernama mbah Kerto Djojo yang berasal dari Begelan Purworejo. Dia adalah seorang tukang nderes ato mengambil nira kelapa untuk dibuat gula. Saat melakukan pekerjaannya nderes kelapa, tiba-tiba didatangi Sunan Kailijogo dan diberi do’a agar nderesnya menghasilkan nira yang banyak ( Do’anya “ YAA QOYU YAA QOYUUM “ ). Ketika itu sunan Kalijogo membuat gulanya dari hasil nderes tadi. Sunan Kalijogo membuat satu tangkap dan dibungkus rapat kemudian di berikan mbah Kerto Djojo. Pagi harinya mbah Kerto Djojo diajak pegi ke Demak dan dalam perjalanan Sunan Kailijogo didepan dan mbah Kerto Djojo dibelakang. Dlam perjalanan Sunan Kalijogo berpesan kepada Mbah Kerto Djojo untuk tidak membuka bungkusan gula tersebut. Setelah itu tiba-tiba Sunan Kalijogo menghilang dan karena penasaran bugkusan gula tersebut dibuka oleh mbah Kerto Djojo, dan ternyata gula tersebut berubah menjadi Emas. Mbah Kerto Djojo terus melanjutkan perjalanan ke Demak, ternyata Sunan Kalijogo sudah menunggu didepan. Mbah Kerto Djojo bilang dan mengharap untuk bisa diangkat menjadi murid Sunan Kalijogo. Sunan Kailijogo dan Mbah Kerto Djojo melanjutkan perjalanan ke Demak dan selanjutnya mbah Kerto Djojo diangkat menjadi murud Sunan Kalijogo, hingga akhirnya mbah Kerto Djojo diberi gelar Sech dan dikenal dengan Sunan Geseng.

Mbah Kerto Djojo atau Sunan Geseng kembali ke Wirojayan dan memulai syi’ar Agama Islam di daerah Tirto, Grabag, dan selanjutnya mengadakan syi’ar Agama Islam terahir di Wirojayan ( sekarang Desa Kleteran ). Di Wirojayan Sunan Geseng membuat Masjid dan mengikat damen ( batang padi ). Damen tersebut ternyata bisa mengeluarkan air dan airnya dimasukkan kedalam sebuah Gentong. Air tersebut sering digunakan untuk nazar, midang dan diatas air tersebut dibunakan untuk melaksanakan sumpah. Dan ahirnya air tersebut mengalir yang ahirnya menjadi sebuah sungai yang sampai sekarang dinamakan Kali Alang. Didekat kali tersebut didirikan sebuah rumah kecil dan sampai sekarang masih ada tinggalan berupa sepotong kayu jati ( tatal ) terbang dari Demak. Sampai sekarang masih ada tingalan berupa:

  1. Soko Guru Masjid 4 Buah
  2. Mimbar 1 Buah
  3. Kentongan
  4. Bedug
  5. Kali Alang

Sunan Geseng kemudian meninggal di Wirojayan ( sekarang Desa Kleteran ). Ketika meninggal jenazahnya diperebutkan antara masyarakat Wirojayan dan masyarakat Tirto, dan ahirnya jenazah Sunan Geseng dimakamkan di Tirto. Disana dibutkan dua cungkup . masyarakat Wirojayan datang ke Tirto ingin memindah jenazah Sunan Geseng ke Wirojayan. Oleh masyarakat Tirto dipersilahkan memilih diantara dua cungkup tersebut. Waktu itu karena sama-sama saktinya, masyarakat Wirojayan kebingungan memilih salah satu cungkup yang ada makamnya Sunan Geseng, yang ahirnya masyarakat Wirojayan Keteteran ( kewalahan ) dan pulang dengan malu. Akhirnya Desa Wirojayan dirubah namanya menjadi Desa Kleteran.

Sejak itu masjid yang didirikan Sunan Geseng setelah meninggal dilanjutkan oleh:

  1. Simbah Kyai Nawawi (alm)
  2. Simbah KH. Nasyim (alm)
  3. Simbah KH. Rochmad (alm)
  4. Simbah KH. Kholil Rochmad ( pengasuh Pondok Pesantren)
  5. Simbah Umar Rochmad
  6. Simbah KH. Abdulloh
  7. Simbah KH. Warkham Makmun (alm)
  8. Simbah Kyai Hasan Mubarok ( Pengasuh PonPes Sunan Geseng/ menantu KH.Farkhan Makmum)

Pembagian Administratif

Luas wilayah Desa Kleteran 130,028 Ha, yang terbagi menjadi 4 Dusun dengan 5 Rw dan 21 RT meliputi :

NO Dusun RW RT
1 Janggelan 1 3
2 Paingan 1 4
3 Kleteran 2 10
4 Jetis 1 4
Jumlah 5 21

Batas Wilayah

Desa Kleteran memiliki batas-batas desa sebagai berikut  :

  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Citrasono
  2. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Tlogorejo
  3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Ngasinan dan Desa Sumurarum
  4. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Grabag

Secara geografis Desa Kleteran terletak pada 7º21’40” sampai dengan 7º22’60” LS dan 110○19’50” sampai dengan 110○20’35” BT.

Pemerintahan

Pemerintahan Desa Kleteran dari masa kepemimpinannya bisa dilihat dari data sebagai berikut:

  1. Bp. H. DULLAH
  2. Bp. H. ACHMAD
  3. Bp. H. PAWIRO ABDUL SYUKUR ( Janggelan )
  4. Bp. SUKARMAN ( Jetis ) dari tahun 1974 s/d 1989
  5. Bp. SUHARTO ( Kleteran ) dari tahun 1990 s/d 1994
  6. Bp. SUDARGO  ( Ponggol ) dari tahun 1995 s/d 1998
  7. Bp. H. SUTARYONO ( Janggelan )  dari tahun 1999 s/d 2013
  8. Bp. H. ANANG NAHROWI ( Paingan )  dari tahun 2014 s/d sekarang

Obyek Wisata

Tidak hanya keindahan alam yang dimiliki Desa Kleteran, tetapi juga memiliki kekayaan alam yang melimpah salah satunya terbentuknya destinasi wisata Banyu Langit yang memanfaatkan kekayaan alam berupa mata air. Banyu langit agro park terletak di kawasan yang cukup strategis tepatnya di Jl. Sunan Geseng No.01, Dusun Janggelan, Desa Kleteran, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah 56196.

Potensi

Desa Kleteran adalah Desa yang terletak di lereng Gunung Andong dan Gunung Telomoyo dibelah sungai / kali irigasi Aji Temon dan irigasi Telaga Bleder. Wilayah Desa Kleteran merupakan daerah persawahan penghasil padi sekaligus sebagai penyangga pangan di wilayah Kecamatan Grabag khususnya, di Kabupaten Magelang pada umumnya.

Lain daripada itu Desa Kleteran juga memiliki cukup banyak potensi di bidang seni dan budaya dilihat dari banyaknya sumber daya manusia yang mumpuni serta pencapaian yang didapat dalam beberapa kegiatan lomba kesenian di Provinsi Jawa Tengah. Potensi kesenian tersebut meliputi:

  1. Seni Batik
  2. Seni Lukis
  3. Seni Ukir
  4. Seni Tari
  5. Kuningan
  6. Bonsai
  7. Relief

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Desa


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s