Keditan, Ngablak, Magelang

Keditan
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenMagelang
KecamatanNgablak
Kode pos
56194
Kode Kemendagri33.08.17.2011 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

Keditan adalah sebuah desa di Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Desa

Keditan terdiri dari empat dusun yaitu: 1. Dusun Katonan = Susanto (Kepala Dusun) 2. Dusun Keditan = Rukani (Kepala Dusun) 3. Dusun Jengkol = Samidi (Kepala Dusun) 4. Dusun Banaran = Muh Sinin (Kepala Dusun)


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s