Keditan, Ngablak, Magelang
Keditan | |
---|---|
Desa | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Magelang |
Kecamatan | Ngablak |
Kode pos | 56194 |
Kode Kemendagri | 33.08.17.2011 |
Luas | - |
Jumlah penduduk | - |
Kepadatan | - |
Keditan adalah sebuah desa di Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- l
- b
- s
Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Keditan terdiri dari empat dusun yaitu: 1. Dusun Katonan = Susanto (Kepala Dusun) 2. Dusun Keditan = Rukani (Kepala Dusun) 3. Dusun Jengkol = Samidi (Kepala Dusun) 4. Dusun Banaran = Muh Sinin (Kepala Dusun)