ISBN

Sebuah ISBN-13 "978-3-16-148410-0" yang menunjukkan EAN-13 barcode

International Standard Book Number, atau ISBN (arti harfiah Bahasa Indonesia: Nomor Buku Standar Internasional), adalah "pengindentikasian unik" untuk buku-buku yang digunakan secara komersial. Sistem ISBN diciptakan di Britania Raya pada tahun 1966 oleh seorang pedagang buku dan alat-alat tulis W H Smith dan mulanya disebut Standard Book Numbering atau SBN (digunakan hingga tahun 1974). Sistem ini diadopsi sebagai standar internasional ISO 2108 tahun 1970. Pengidentikasi serupa, International Standard Serial Number (ISSN), digunakan untuk publikasi periodik seperti majalah.

ISBN diperuntukkan bagi penerbitan buku. Nomor ISBN tidak bisa dipergunakan dengan sembarangan, diatur oleh sebuah lembaga internasional yang berkedudukan di Berlin, Jerman. Untuk memperolehnya bisa dilakukan dengan menghubungi perwakilan lembaga ISBN pada setiap negara yang telah ditunjuk oleh Lembaga internasional ISBN. Perwakilan lembaga internasional ISBN di Indonesia adalah Perpustakaan Nasional RI sejak ditunjuknya lembaga tersebut menjadi badan nasional ISBN untuk wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1986. Kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Internasional ISBN Agency dengan Perpustakaan Nasional RI untuk urusan ISBN ditandatangani pada tanggal 31 Maret 2005.[1]

Persyaratan

Penerbit yang ingin mengajukan permohonan ISBN harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

  1. Mengisi formulir surat pernyataan untuk penerbit baru yang belum pernah bergabung dalam keanggotaan ISBN;
  2. Menunjukkan bukti legalitas penerbit (akta notaris, surat keputusan, akta kesepakatan, atau surat-surat resmi yang isinya dapat dipertanggungjawabkan;
  3. Membuat surat permohonan di atas kop surat resmi penerbit atau badan yang bertanggung jawab;
  4. Melampirkan halaman judul, halaman balik halaman judul, daftar isi, dan kata pengantar

Permohonan bisa disampaikan melalui jasa pos, faksimile, surel, daring, atau datang langsung ke Perpustakaan Nasional dan tidak dipungut biaya.

ISBN terdiri dari "Sepuluh Digit Nomor" dengan urutan penulisannya adalah kode negara-kode penerbit-kode buku-nomor identifikasi. Namun, sejak Januari 2007 penulisan ISBN terjadi perubahan mengikuti pola EAN, menjadi 13 digit nomor.

Bedanya terletak di tiga digit nomor pertama ditambah 978. Jadi, penulisan ISBN 13 digit adalah 978-kode negara-kode penerbit-kode buku-nomor identifikasi.

Awalan ISBN untuk negara Indonesia adalah "979" dan "602". Berikut adalah contoh pola ISBN untuk buku-buku di Indonesia:

  • 978-979-penerbit-kode buku-nomor identifikasi
  • 978-602-penerbit-kode buku-nomor identifikasi
  • 979-979-penerbit-kode buku-nomor identifikasi
  • 979-602-penerbit-kode buku-nomor identifikasi

Catatan

2 Pola Akhir belum digunakan dan akan dipakai apabila awalan 978 itu sudah penuh. Hal ini berlaku untuk semua negara di mana awalan 979 menggantikan penempatan awalan 978.

Referensi

  1. ^ lihat buku Pedoman penyelenggaraan layanan ISBN, ISMN, KDT dan barcode Perpustakaan Nasional RI, penyunting, Prita Wulandari, Ratna Gunarti, Perpustakaan Nasional RI, 2014.

Lihat pula

  • ASIN (Amazon Standard Identification Number) Nomor identifikasi standar Amazon.
  • ESBN (Educational Serial Book Number)
  • ISMN (International Standard Music Number) Nomor standar internasional untuk musik.
  • ISAN (International Standard Audiovisual Number) Nomor standar internasional untuk audiovisual.
  • ISSN (International Standard Serial Number) Nomor standar serial internasional.
  • ISWC (International Standard Work Code) Kode standar internasional untuk pekerjaan.
  • Library of Congress Control Number Nomor kontrol buku perpustakaan Library of Congress, Amerika serikat.