Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Inspektorat Jenderal
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukum1. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang tugasPengawasan Intern
SloganItjen Kuat KKP Hebat
Susunan organisasi
Inspektur JenderalTornanda Syaifullah
Sekretaris Inspektorat JenderalIvy Silfia Irani
Inspektorat
Inspektur ITeuku Nilwan
Inspektur llLutfi
Inspektur lllWahjudi Poerwanto
Inspektur lVLina Herlina
Inspektur VCipto Hadi Prayitno
Kantor pusat
Medan Merdeka Timur 16
Situs web
kkp.go.id/itjen

Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia merupakan unsur pengawas pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.[1][2]

Referensi

  1. ^ Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017[pranala nonaktif permanen]

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Diarsipkan 2019-10-04 di Wayback Machine.


Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s