Gondosuli, Bulu, Temanggung

Gondosuli
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenTemanggung
KecamatanBulu
Kode pos
56253
Kode Kemendagri33.23.01.2006 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk4.579 (2003)
Kepadatan-


Gondosuli adalah sebuah desa di Kecamatan Bulu, Temanggung, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Tempat wisata

  • Candi dan Prasasti Gondosuli.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Gondosuli terdiri atas dusun Salakan, dusun Ngadisari, dusun Plebengan, dusun Pulosari, dan dusun Gondosuli. Pusat pemerintahan berada di dusun Gondosuli.

Pendidikan

Desa Gondosuli memiliki beberapa lembaga pendidikan. Di desa ini terdapat 3 buah TK (Taman Kanak-Kanak), yaitu TK Siwi Peni, TK Siwi Pertiwi, dan RA Miftahul Falah. Dua TK yang pertama terletak di dusun Gondosuli, sedangkan RA terletak di dusun Salakan. Di desa ini terdapat pula lembaga pendidikan tingkat dasar, menengah, maupun pondok pesantren. Di dusun Salakan terdapat sebuah Madrasah Ibtidaiyah, yaitu MI Miftahul Athfal, dua buah pondok pesantren, yaitu Al-Ishlah Salafiyah dan Az-Zahro'. Sementara itu, di dusun Gondosuli terdapat dua buah sekolah dasar, yaitu SD Negeri 1 dan SD Negeri 2,dan terdapat juga SMP Eyzzul Moslem yang bersebelahan juga dengan SMK Eyzzul Moslem di dusun Gondosuli.[1]


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
  1. ^ "Thailand Optometry - Thailand Optometry" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-04-07.