Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari
Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | - |
Situs web | |
phpl |
Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.[1]
Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari saat ini dipimpin oleh Ir. Dida Mighfar Ridha, M.Si. sebagai Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari menggantikan Dr. Ir. Agus Justianto M. Sc [2]
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
- l
- b
- s
Menteri: Siti Nurbaya Bakar
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan • Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem • Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan • Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari • Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan • Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya • Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim • Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s