Cikadueun, Cipeucang, Pandeglang

Cikadueun
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KabupatenPandeglang
KecamatanCipeucang
Kode pos
42272[1]
Kode Kemendagri36.01.15.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Cikadueun adalah desa di Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Indonesia.

Mayoritas penduduk desa Cikadueun beragama Islam. Desa Cikadueun telah memiliki sarana pendidikan yang cukup memadai bagi penduduk di desa tersebut, termasuk sarana pendidikan agama yaitu Pondok Pesantren Bany 'Aly yang dirintis oleh KH. Ali (alm) lalu KH. Misbahuddin (alm) putranya, sekarang dipimpin oleh KH. Andi Suhandi dan saudar-saudaranya, Pondok Pesantren Nurul Huda, Pondok Pesantren tahfidzilquran Al-muhajirin, Pondok Pesantren Ushuluddin, san masih banyak lagi yang lainnya. Dan di desa Cikadueun juga ada berbagai nama kampung, kampung Moyan, kampung Tarikolot, kampung Sobong, kampung Cikadueun hilir yaitu asal mula berada kampung Cikadueun.

Penamaan

Cikadueun berasal dari kata cai kakadueun, yaitu air bekas minum orang yang kebanyakan memakan buah durian, kadu bahasa sunda-nya. Air bekas pengobatan itu di buang ke kali, sungai kecil yang mengalir membelah kampung Cikadueun hingga jauh ke muara kali Cimoyan sampai ke laut Selat sunda, maka kali itu dinamakan kali cikadueun.

Di samping itu, adanya peninggalan ulama berupa situs kebudayaan yang di lindungi undang-undang, yaitu makam auliya (wali, jamak) SYEKH MANSHUR Tb. Muhamad Soleh bin Sultan Abul Fathi Muhammad Syifa Zainul Arifin bin Sultan Abul Mahasin Muhammad Zainul Abidin bin Sultan Haji atau Sultan Abu Nashar Abdul Qahar bin Sultan Abu al-Fath Abdul Fattah atau Sultan Ageng Tirtayasa raja keenam kesultanan Banten.[2]

Makam Keramat Cikadueun

Keadaan umum

Jumlah penduduk mencapai -/+1800 jiwa sebagai hak pilih suara th. 2009, terdiri dari 30% petani, 25% wirausaha, 10% pegawai, sisanya pelajar dan karyawan.

Secara geografis terletak di garis katulistiwa 6,5` LS. 106` BT. Berada di kaki gunung Pulosari, salah satu gunung api vulkanik aktif di nusantara.

Simpul desa

Sebagaimana lazimnya struktur kepemerintahan, Cikadueun menganut sistem pedesaan, di pimpin kepala desa yang berhak mengelola asset untuk kemaslahatan, di bantu sekretaris desa dan ketua RW dan RT.[3]

Desa ini termasuk dalam wilayah kecamatan Cipeucang kabupaten Pandeglang provinsi Banten yang di deklarasikan berdirinya dan menjadi provinsi yang ke 30 negara Republik Indonesia pada tgl. 4 Oktober 2000.

Referensi

  1. ^ Kode Pos Kecamatan Cipeucang
  2. ^ [1][pranala nonaktif permanen], Makam Keramat Cikadueun.
  3. ^ Pedesaan#Desa di Indonesia,Desa di Indonesia.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s