Bunderan, Wonosalam, Demak

Bunderan
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenDemak
KecamatanWonosalam
Kode pos
59571
Kode Kemendagri33.21.06.2015
Luas2.25 Km2
Jumlah penduduk2.297 Jiwa
Jumlah RT14
Jumlah RW2


Bunderan adalah sebuah desa di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Sejarah Desa

Desa Bunderan mulai dikenal sejak masa Kesultanan Demak pada abad ke-15. Wilayah ini dulunya adalah lahan pertanian dan perikanan yang subur, dan berfungsi sebagai salah satu penunjang kebutuhan pokok Kesultanan Demak. Lokasi yang strategis di dekat pusat kekuasaan Demak menjadikan Desa Bunderan sebagai tempat yang penting, terutama dalam penyediaan bahan pangan.

Geografis Desa

Secara geografis Desa Bunderan terletak di wilayah Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah dengan batas - batas:

- Sebelah Utara berbatasan dengan : Desa Getas, Kec Dempet
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : Desa Botosiman, Kec Dempet
- Sebelah Barat berbatasan dengan : Desa Kalianyar, Kec Wonosalam
- Sebelah Timur berbatasan dengan : Desa Kuwu, Kec Dempet

Luas Wilayah Desa

Luas Wilayah Desa Bunderan : 2.25 Km2

dengan rincian sebagai berikut :

- 166.9 Ha -> Tanah Sawah

- 110.29 Ha -> Tanah Kering

Luas Tanah Kering Berdasarkan Penggunaanya :

- Pekarangan/Bangunan : 80.39 Ha.

- Tegalan/Kebun : 28.30 Ha.

- Lahan Lainnya : 0.00 Ha.

- Luas Bengkok : 41.08 Ha.

- Luas Tanah Kas Desa : 13.05 Ha.

Topologi Desa

Pemerintah desa berperan dalam mengkoordinasikan pembangunan infrastruktur, pelayanan sosial, dan berbagai program pengembangan masyarakat, untuk itu:

- Jarak ke Ibu Kota Provinsi: 37,3 km, dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 11 menit.

- Jarak ke Ibu Kota Kabupaten: 8,16 km, dengan waktu tempuh sekitar 15 menit.

- Jarak ke Ibu Kota Kecamatan: 4 km, dengan waktu tempuh sekitar 10 menit.

Mata Pencaharian

Jenis Pekerjaan di desa Bunderan :

Tidak bekerja : 517

Aparatur Pejabat Negara : 18

Tenaga Pengajar : 7

Wiraswasta : 565

Pertanian dan Peternakan : 613

Pencari Ikan : 3

Tokoh Agama : 8

Pelajar dan Mahasiswa : 395

Tenaga Kesahatan : 4

Pensiunan : 2

Pekerjaan Lainnya : 165

Potensi Desa

Sumber Daya Alam :

- Lahan pertanian dan pekarangan yang subur

- Banyaknya perusahaan penggilingan padi

- UMKM telur asin, meningkatkan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat

- Dengan memanfaatkan hasil lahan, meningkatkan potensi peternakan yang baik

Sumber Daya Manusia :

- Tingginya kelompok masyarakat usia produktif

- Pengalaman bertani yang diturunkan orang tua

- Adanya kelembagaan tingkat desa hingga tingkat RT/RW

- Tersedia kader kesehatan yang berkerjasama dengan PKK desa setempat

Kondisi Sosial dan Ekonomi

Kegiatan Sosial di desa Bunderan :

— Dilakukan kegiatan terjadwal posyandu hingga prolanis

— Tersedia karang taruna yang mengkoordinasi aktivitas yang melibatkan generasi muda

— Aktifnya kegiatan keagamaan baik dari pengajian hingga sholat berjamaah

— Tersedianya PKK pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan

Kegiatan Ekonomi di desa Bunderan :

- Berjualan = 30%

- Petani = 20%

- Pegawai Swasta = 15%

- Pegawai Negeri = 5%

- Ojek = 10%

- Pembuat Makanan = 36%

Destinasi Wisata

Destinasi Wisata di desa Bunderan :

— Makam Mbah Demang

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s