Bonto Rita, Bissappu, Bantaeng
Bonto Rita | |
---|---|
Kelurahan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kabupaten | Bantaeng |
Kecamatan | Bissappu |
Kode Kemendagri | 73.03.01.1005 |
Kode BPS | 7303010005 |
Luas | 1,64 Km2 |
Bonto Rita adalah sebuah kelurahan yang terletak di Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- l
- b
- s
Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan